Bogor – Tujuh pemuda ditangkap petugas Polres Bogor setelah kedapatan memperk*sa seorang gadis yang masih berusia remaja.
Ketujuh pelaku saat ini masih
menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)
Polres Bogor. Mereka adalah Mim (16), Ms (17), Mrm (17), Hmy (18), Ac
(18), Jh (18), dan Sf (20).
Modus kejahatan yang dilakukan para
pelaku adalah mencekoki korban yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP
dengan miras hingga tak sadarkan diri.
Saat korban mulai tidak sadar, para
pelaku menelanj*ngi korban dan menyetub*hinya di salah satu rumah pelaku
di wilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Ayah korban pun sempat kebingungan mencari keberadaan putrinya yang tidak pulang ke rumah sejak hari Rabu (26/10/2016).
Kemudian, keseokan harinya korban baru pulang ke rumah dengan wajah murung dan menceritakan kejadian yang menimpanya.
Tak terima dengan perbuatan pelaku, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.
Namun, saat dalam perjalanan ke rumah temannya, tiba-tiba korban dicegat oleh para pelaku yang memang sudah dikenal oleh korban untuk ngajak nongkrong.
“Saat mereka lagi nongkrong, korban dicekokin obat-obatan dan minuman ker*s berupa ciu,” ujarnya, Sabtu (29/10/2016).
Aiptu Isa menambahkan, saat ini pihaknya sudah mengamankan ketujuh pelaku di Mapolres Bogor.
“Pelakunya masih kami periksa. Dari hasil pemeriksaan sementara, mereka mengakui telah melakukan perbuatan cabul dan menyetubuhi korban,” katanya.
Sumber : kriminalitas.com

Tidak ada komentar: